Wakil Ketua DPD RI Dr La Ode Ida mengatakan di era otonomi daerah saat ini persoalan utama yang dihadapi daerah adalah penguatan kapasitas kelembagaan di daerah. Hal ini terkait erat dengan tanggungjawab daerah dalam menentukan nasib sendiri sesuai hakekat otonomi.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPD RI yang juga putra daerah Sultra ini saat dialog anggota DPD RI asal Sultra dengan anggota DPRD Sultra di Kendari Rabu 27 Pebruari 2008.
Menurut Ida, penguatan kapasitas daerah tersebut dapat diukur dengan besarnya kewenangan yang diserahkan kepada daerah namun belum maksimal di manfaatkan. Contoh: hingga saat ini DPRD Propinsi belum diberi kewenangan untuk membahas dan mengawasi dana dekonsentrasi yang jumlahnya lebih besar dari APBD propinsi.
Pendapat Ida tersebut sejalan dengan usul anggota DPRD Sultra Abd Hasid yang meminta agar pemerintah pusat khususnya DPR dapat mengakomodir hal ini dalam menyusun rancangan perubahan UU Otonomi Daerah yang ada saat ini. “Pemerintah pusat menyerahkan sejumlah kewenangan tapi tidak disertai dengan anggaran dari pelaksanaan kewenangan itu” tandas Abd Hasid
Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPD RI berjanji akan memediasi hal ini dengan melasksanakan pertemuan dengan pihak berkepentingan agar masalah tersebut dapat terakomodir. “Secara teknis DPD akan melaksanakan dialog dengan departemen terkait agar persoalan ini dapat diakomodir dalam RUU” katanya.
0 komentar
Posting Komentar